Selasa, 30 Juni 2020

IMB Cilegon

IMB Cilegon

Syarat IMB dengan Fungsi Usaha Industri:

·      Akta Perusahaan dan Company Profile
·      Dokumen Lingkungan meliputi : AMDAL, UPL-UKL dari OPD Teknis
·      Gambar rancangan Bangunan (Denah, Tampak, Potongan) yang sesuai dengan Persetujuan Dokmen Teknis dan Untuk Bangunan bertingkat melampirkan Analisa Struktur / Perhitungan Konstruksi
·      Identitas Tanah (milik/Sewa)
·      Izin Lingkungan
·      Izin Lokasi (bila diatas 1Ha)
·      izin Operasional / Komersil / Izin Usaha
·      Izin Prinsip Penanaman Modal/ Izin Investasi/ Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal/ Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal/ Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal
·      NIB (Nomor Induk Berusaha)
·      Identitas Pemohon (KTP, SIM / Pasport dan/atau Kitas untuk WNA) sesuai penanggungjawab izin sebelumnya
·      IPPT (Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah) untuk luas tanah dibawah 1 Ha, kecuali perjanjian sewa/pinjam pakai
·      Sertifikat/Kartu Peserta BPJS Kesehatan dan Virtual Account Serta Bukti Lunas Pembayaran Iuran Terakhir (dilegalisir oleh Pejabat BPJS Kesehatan apabila tanda bukti pembayaran tidak jelas) Kecuali Penyelenggara Negara
·      Sertifikat/Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti Lunas Pembayaran Iuran Terakhir (dilegalisir oleh Pejabat BPJS Ketenagakerjaan apabila tanda bukti pembayaran tidak jelas) Kecuali Penyelenggara Negara
·      Site Plan yang sudah disahkan
·      Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) dari Perangkat Daerah yang berwenang
·      Surat permohonan tentang kesanggupan mematuhi pernyataan teknis bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
·      Surat Persetujuan Dokumen Rencana Teknis dari Perangkat Daerah yang membidangi Bangunan Gedung
·      Tanda Pelunasan PBB tahun Terakhir


PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#sertifikatlaikfungsitangerang #urusslf #sertifikatlaikfungsitangerang #slfjakarta #slftangerang #imbjakarta #imbtangerang #izinmendirikanbangunanrumahtinggal #biayaurusimb #jasapengurusanimb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar